Manajemen Risiko Individu PT Pupuk Kaltim

images

Manajemen Risiko Individu PT Pupuk Kaltim

Rano Reza Ricardo, 29 Dec 2022

MANAJEMEN RISIKO INDIVIDU PT PUPUK KALTIM

PT Pupuk Kaltim telah menerapkan Sistem Manajemen Risiko dalam kerangka ISO 31000:2018. Untuk membangun budaya sadar risiko di perusahaan, PT Pupuk Kaltim menerapkan Manajemen Risiko Individu kepada seluruh karyawan, baik Organik maupun Non Organik, berdasarkan Surat Keputusan Direksi (SKD) No. 3/DIR/I.17 pada tanggal 1 Januari 2017.

Dalam meningkatkan budaya sadar risiko kepada karyawan Organik PT Pupuk Kaltim, pada tahun 2022 terdapat penambahan item KPI individu terkait pengelolaan risiko, salah satunya pengelolaan risiko individu melalui pengisian iRisk seperti yang telah disampaikan kepada seluruh karyawan organik melalui surat dari Direktur Keuangan & Umum No. 29721/D/MR/D11400/IT/2022 tanggal 2 September 2022. 

Dalam meningkatkan budaya sadar risiko kepada karyawan Non Organik di PT Pupuk Kaltim, telah dilaksanakan launching iRisk TKNO pada 28 Agustus 2021. Pada tahun 2022 setiap karyawan Non Organik diwajibkan mengisi risiko individu pada sistem aplikasi manajemen risiko individu (iRisk) berdasarkan surat dari Direktur Utama PKT No. 01019/D/MR/D11400/IT/2022 tanggal 10 Januari 2022. 

Dalam pemenuhannya, setiap karyawan Organik maupun Non Organik diwajibkan untuk melakukan pengisian risiko individunya melalui aplikasi iRisk sebanyak 4 risiko setiap bulannya. Bagi Karyawan Organik dan Non Organik, serta Unit Kerja yang aktif akan mendapatkan apresiasi setelah akhir tahun.

Register risiko individu dapat dilakukan pada aplikasi iRisk yang dapat diakses pada alamat https://irisk.pupukkaltim.com

Bagi Karyawan yang belum memiliki akun iRisk, dapat mengisi form pada link berikut  https://bit.ly/Form-iRisk.