Close Menu
  • Mekanisme
    Tata Cara Penandatangaan EPI Tata Cara Granol Tata Cara Pengisian LHKPN di e-LHKPN e-Learning PPG E-Learning Pupuk Kaltim Pengaduan WBS Tata Cara Penggunaan SIOKI Panduan iRisk
  • Profil Perusahaan
    Komite Perusahaan Dewan Komisaris dan Direksi Visi Misi Budaya Struktur Organisasi TKPMR Produk Perusahaan
  • Peraturan GRC
    POJK G20/OECD Principles of CG UU PT Anggaran Dasar Surat Edaran PS Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN Regulasi Eksternal Foreign Corrupt Practises Act (FCPA)
  • Assesmen GRC
    Sertifikasi ISO 37301: 2021 Sistem Manajemen Kepatuhan Asesmen SK-16/S.MBU/2012 Asesmen POJK 21/POJK.04/2015 Asesmen CGPI Sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Penilaian Maturitas MR
  • Sekilas GRC
    Sekilas GRC Implementasi GRC Struktur GRC Roadmap GRC
  • Soft Structure GRC
    Pedoman Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) Pedoman Benturan Kepentingan Pedoman Kode Etik Perusahaan Kebijakan GCG Pedoman Anti Fraud Management Pedoman LHKPN Kebijakan Pelindungan Data Pribadi Pedoman Pengendalian Gratifikasi Prosedur Work Instruction Pedoman Sistem Manajemen Kepatuhan Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan Tim Integritas dan GCG Pupuk Kaltim Pedoman GCG Pedoman Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Pedoman MR Pedoman Whistleblowing System
  • Login
roxine
  • Home
  • Sosialisasi
    • Berita
    • Sistem Informasi
    • Ebook
      • Video
    • Login

    Pengaduan WBS

    1. Home
    2. Mekanisme
    3. /
    4. Pengaduan WBS
    images 18 Oct 2024

    Pengaduan WBS

    WBS (Whistleblowing system) merupakan merupakan media yang disediakan oleh suatu organisasi untuk menampung informasi yang dimiliki oleh pelapor yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran/ penyimpangan Kode Etik Perusahaan. WBS pada Pupuk Kaltim terintegrasi dengan Pupuk Indonesia Holding Company dengan alamat web wbs.pupuk-indonesia.com. berikut merupakan langkah-langkah dalam melaporkan aduan pelanggaran di WBS:

    1. Masuk kedalam web browser (Chrome, Safari, Microsoft Edge, dll) pada laptop atau Hp anda.
    2. Tulis alamat WBS yaitu wbs.pupuk-indonesia.com.
    3. Tampilan home WBS akan muncul, lanjutkan dengan klik kirim aduan.
    4. Klik Form Pengaduan untuk melanjutkan laporan.
    5. Isi form dengan data lengkap dan rinci serta pastikan bukti tersedia sehingga dapat diproses dengan mudah oleh tim WBS
    6. Tindak lanjut akan dilakukan tim WBS, pelapor diharapkan membantu proses investigasi apabila diperlukan dengan melakukan komunikasi dengan tim WBS (komunikasi dapat dilakukan dalam aplikasi WBS apabila pelapor menggunakan mode anonymous ataupun komunikasi lewat media lain apabila tidak menggunakan mode anonymous).

    Sebagai catatan, harap melakukan monitoring secara intensif dalam aplikasi WBS apabila melakukan aduan laporan menggunakan mode anonymous.

    Mekanisme Pelaporan WBS

    • Mekanisme
      • Tata Cara Penandatangaan EPI
      • Tata Cara Granol
      • Tata Cara Pengisian LHKPN di e-LHKPN
      • e-Learning PPG
      • E-Learning Pupuk Kaltim
      • Pengaduan WBS
      • Tata Cara Penggunaan SIOKI
      • Panduan iRisk

    Copyright 2021 - PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR