Pengaduan WBS
WBS (Whistleblowing system) merupakan merupakan media yang disediakan oleh suatu organisasi untuk menampung informasi yang dimiliki oleh pelapor yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran/ penyimpangan Kode Etik Perusahaan. WBS pada Pupuk Kaltim terintegrasi dengan Pupuk Indonesia Holding Company dengan alamat web wbs.pupuk-indonesia.com. berikut merupakan langkah-langkah dalam melaporkan aduan pelanggaran di WBS:
- Masuk kedalam web browser (Chrome, Safari, Microsoft Edge, dll) pada laptop atau Hp anda.
- Tulis alamat WBS yaitu wbs.pupuk-indonesia.com.
- Tampilan home WBS akan muncul, lanjutkan dengan klik kirim aduan.
- Klik Form Pengaduan untuk melanjutkan laporan.
- Isi form dengan data lengkap dan rinci serta pastikan bukti tersedia sehingga dapat diproses dengan mudah oleh tim WBS
- Tindak lanjut akan dilakukan tim WBS, pelapor diharapkan membantu proses investigasi apabila diperlukan dengan melakukan komunikasi dengan tim WBS (komunikasi dapat dilakukan dalam aplikasi WBS apabila pelapor menggunakan mode anonymous ataupun komunikasi lewat media lain apabila tidak menggunakan mode anonymous).
Sebagai catatan, harap melakukan monitoring secara intensif dalam aplikasi WBS apabila melakukan aduan laporan menggunakan mode anonymous.

