images

Implementasi Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) SNI ISO 22301:2019

PT Pupuk Kalimantan Timur telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) sebagai bagian dari komitmen Perusahaan dalam menjaga keberlanjutan operasional dan ketahanan bisnis terhadap potensi gangguan. Penerapan SMKU mengacu pada standar SNI ISO 22301:2019 dan terintegrasi dengan kerangka manajemen risiko serta tata kelola perusahaan guna memastikan proses bisnis kritikal tetap berjalan secara efektif dalam kondisi normal maupun saat terjadi krisis atau gangguan operasional.

Implementasi SMKU di Perusahaan telah dimulai sejak tahun 2023 melalui tahapan pengembangan kerangka kerja, identifikasi konteks organisasi, pelaksanaan Business Impact Analysis (BIA), penilaian risiko, serta penyusunan strategi dan dokumen Business Continuity Plan (BCP) pada fungsi-fungsi prioritas. Upaya tersebut memperkuat kesiapsiagaan Perusahaan dalam mengantisipasi gangguan operasional, termasuk aspek produksi, sistem pendukung, teknologi informasi, sumber daya manusia, dan rantai pasok.

Sebagai bentuk pengakuan atas kesesuaian penerapan standar, PT Pupuk Kalimantan Timur telah memperoleh sertifikasi SNI ISO 22301:2019 pada Februari 2024. Sertifikasi ini menjadi landasan bagi Perusahaan untuk terus memastikan efektivitas implementasi SMKU melalui penguatan tata kelola, peningkatan kompetensi personel, pelaksanaan simulasi dan latihan berkala, serta integrasi pengelolaan kelangsungan usaha dengan proses manajemen risiko dan operasional perusahaan.

Saat ini, implementasi SMKU terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pendekatan perbaikan berkesinambungan (continual improvement) melalui siklus Plan–Do–Check–Act (PDCA), termasuk monitoring kinerja, audit internal, tinjauan manajemen, serta penguatan budaya kesiapsiagaan organisasi. Melalui penerapan SMKU yang konsisten, Perusahaan berupaya menjaga stabilitas operasional, meminimalkan dampak gangguan, serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap keandalan operasional PT Pupuk Kalimantan Timur.

Pupuk Kaltim telah memiliki Pedoman, Prosdur, Kebijakan, dan Struktur Tim Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) :

1. Pedoman SMKU

2. Prosedur Business Continuity Plan (BCP)

3. Kebijakan SMKU

4. SK Tim Tata Kelola SMKU

5. SK Tim Pelaksana SMKU