Tata Cara SIOKI
Kepatuhan adalah sikap atau perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk patuh terhadap aturan, norma, peraturan, atau tata tertib yang belaku. Kepatuhan dalam konteks Perusahaan mengacu pada ketaatan terhadap berbagai peraturan, kebijakan internal, standar operasional prosedur (SOP), serta hukum dan regulasi eksternal yang berlaku bagi Perusahaan tersebut. Mengingat pentingnya penerapan kepatuhan dalam Perusahaan maka Pupuk Kaltim mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK). Sistem Manajemen Kepatuhan itu sendiri adalah kerangka kerja atau pendekatan yang digunakan oleh organisasi untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan, standar, kebijakan internal, dan kode etik yang berlaku dalam kegiatan mereka. Tujuan utama dari sistem ini adalah untuk mengelola risiko kepatuhan, mempromosikan perilaku yang etis, dan menjaga reputasi organisasi.
Upaya dilakukan dengan mengidentifikasi Kewajiban Peraturan yang melekat pada Organisasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Sejalan hal tersebut, telah dikembangkan Sistem Online Kepatuhan Internal (SIOKI) yang membantu memberikan tempat sebagai database peraturan dan perundangan berlaku serta mendokumentasikan kewajiban - kewajiban yang dilakukan untuk memenuhi peraturan.

