Close Menu
  • Profil Perusahaan
    Komite Perusahaan Dewan Komisaris dan Direksi Visi Misi Budaya Struktur Organisasi TKPMR Produk Perusahaan
  • Peraturan GRC
    POJK G20/OECD Principles of CG UU PT Anggaran Dasar Surat Edaran PS Peraturan Kementerian Regulasi Eksternal Foreign Corrupt Practises Act (FCPA)
  • Assesmen GRC
    Sertifikasi ISO 19600 Asesmen SK-16/S.MBU/2012 Asesmen POJK 21/POJK.04/2015 Asesmen CGPI Sertifikasi ISO 37001 Penilaian Maturitas MR
  • Sekilas GRC
    Sekilas GRC Implementasi GRC Struktur GRC Roadmap GRC
  • Soft Structure GRC
    Pedoman Benturan Kepentingan Pedoman Kode Etik Perusahaan Kebijakan GCG Pedoman Anti Fraud Management Pedoman LHKPN Pedoman Pengendalian Gratifikasi Prosedur Work Instruction Pedoman Manajemen Kepatuhan Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan Pedoman GCG Pedoman Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Pedoman MR Pedoman Whistleblowing System
  • Login
roxine
  • Home
  • Sosialisasi
    • Event
  • Berita
  • Sistem Informasi
  • Ebook
    • Video
    • All Ebooks
  • Login

Struktur Organisasi TKPMR

  1. Home
  2. Profil Perusahaan
  3. /
  4. Struktur Organisasi TKPMR
images 14 Sep 2021

Struktur Organisasi TKPMR

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 73/DIR/X.2021 yang berlaku sejak tanggal 16 Oktober 2020 tentang Penyempurnaan Surat Keputusan Direksi tentang Struktur Organisasi PT Pupuk Kalimantan Timur, berikut struktur organisasi Dep. TKP & MR :

Tugas dan Tanggung Jawab Dep. TKP&MR

Mengelola, memonitor, mengevaluasi, mengendalikan, melaporkan penerapan dan proses keefektifan Manajemen Risiko serta mereview kajian risiko dari setiap Unit Kerja sehingga tercapainya target kinerja Perusahaan. Mengkaji sistem Tata Kelola Perusahaan yang baik, merencanakan penerapan Tata Kelola Perusahaan, melakukan asesmen penerapan, mengendalikan pencapaian target Tata Kelola Perusahaan dan melaporkan hasil penerapan serta memberikan advis perbaikan penerapan Tata Kelola Perusahaan, mengelola dan mengendalikan kepatuhan karyawan terhadap Kode Etik Perusahaan, Pengendalian Gratifikasi, Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan penerapan Whistleblowing System (WBS) di Perusahaan serta memastikan kegiatan Perusahaan selalu mematuhi perundang-undangan dan peraturan yang berlaku sehingga Perusahaan dapat berjalan sesuai Pedoman dan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan.

 

Laporan Kinerja Tahunan TKPMR

  • Laporan Kinerja Tahunan TKPMR 2019
  • Laporan Kinerja Tahunan TKPMR 2020

 

 

  • Profil Perusahaan
    • Komite Perusahaan
    • Dewan Komisaris dan Direksi
    • Visi Misi Budaya
    • Struktur Organisasi TKPMR
    • Produk Perusahaan

Copyright 2021 - PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR