images

Pedoman LHKPN

Latar Belakang Penerapan LHKPN

Dalam mendukung program dan kebijakan Perusahaan untuk menciptakan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan meningkatkan kepatuhan pelaporan kekayaan dan gratifikasi, maka Direksi BUMN diinstruksikan untuk menetapkan pejabat struktural dan fungsional dibawahnya yang wajib mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pupuk Kaltim telah memilik Pedoman Pelaporan Kekayaan Pejabat PT Pupuk Kalimantan Timur berdasarkan SKD Nomor: 52/DIR/VIII.22. Namun, sesuai Surat Edaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Nomor: 24/A/HK/G10/SE/2023 Perihal Pedoman Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat Nomor Dokumen PI-SEK-PD-010 Revisi 3, maka perlu adanya penyesuaian terkait pedoman yang ada sehingga Pedoman Pelaporan Kekayaan Pejabat PT Pupuk Kalimantan Timur berdasarkan SKD Nomor: 52/DIR/VIII.22 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan digantikan edoman Pelaporan Kekayaan Pejabat PT Pupuk Kalimantan Timur berdasarkan SKD Nomor: 7/DIR/I.25.

Pejabat di lingkungan PT Pupuk Kalimantan Timur Yang Wajib Lapor LHKPN

  1. Dewan Komisaris PT Pupuk Kalimantan Timur
  2. Direksi PT Pupuk Kalimantan Timur
  3. Pejabat Grade I  PT Pupuk Kalimantan Timur
  4. Pejabat Grade II PT Pupuk Kalimantan Timur

Pedoman pelaporan kekayaan pejabat PT Pupuk Kalimantan Timur diatur dalam SAL SKD 7_DIR_I_25 Pedoman Pelaporan Harta Kekayaan Pejabat di PT PKT.pdf

Link Pelaporan LHKPN Periode Tahun 2024

elhkpn.kpk.go.id

Video Panduan Aplikasi E-LHKPN

  • FRONT END
  1. Tentang E-LHKPN 
  2. Panduan Aplikasi
  3. e-Announcement
  4. Kontak Kami
  5. FAQ
  • LOGIN & LOGOUT
  1. Login
  2. Logout
  3. Lupa Password
  4. Pengaturan User
  5. Ganti Password
  6. Ganti Email
  • E-FILING
  1. Verifikasi Akun PN/WL
  2. Beranda
  3. Pilih Pelaporan Khusus
  4. Data Pribadi
  5. Jabatan
  6. Data Keluarga
  7. Harta Tanah atau Bangunan
  8. Harta Mesin atau Transportasi
  9. Harta Bergerak Lainnya
  10. Surat Berharga
  11. Kas/Setara Kas
  12. Harta Lainnya
  13. Hutang
  14. Penerimaan
  15. Pengeluaran
  16. Penjualan atau Pelepasan
  17. Lampiran Fasilitas
  18. Review Harta
  • MAILBOX
  1. Beranda
  2. Inbox
  3. Sent
  • TATA CARA PELAPORAN

https://drive.google.com/drive/folders/135cuBrObkGrQubO4y915nFD9oHuNbmNk?usp=sharing

Materi Panduan Pelaporan E-LHKPN