Sosialisasi Awareness ISO 37001: 2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan...

images

Sosialisasi Awareness ISO 37001: 2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Hadi Setiawan, 02 May 2025

Dalam rangka pelaksanaan Surveillance ISO 37001:2016, Pupuk Kaltim mengadakan kegiatan Sosialiasasi Awareness ISO 37001: 2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai pembuka kegiatan Surveillance. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom pada 17 April 2024. Acara ini diisi oleh Ibu Dewi Almitra Sari dari BSI Group Indonesia sebagai pemateri dan dihadiri oleh 150 karyawan Pupuk Kaltim. Sosialiasai ini membahas mengenai Perubahan ISO SMAP yang semula ISO 37001:2016 menjadi ISO 37001: 2025. Perubahan ini berpengaruh terhadap klausul:

  • Klausul 5 terkait budaya (5.1.3) dan anti-bribery compliance function yang berubah menjadi Anti-bribery functions (5.3.2).
  • Klausul 6 terkait Planning of Changes (6.3)
  • Klausul 7 tekait awareness terdapat Enhance Requirement
  • Klausul 8 terdapat enhance requirement pada breakdown yang awalnya satu klausul menjadi terpisah-pisah terkait internal audit dan management review


Adanya sosialiasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran insan Pupuk Kaltim akan pentingnya penerapan standar ISO 37001:2025 dalam sistem manajemen anti penyuapan perusahaan dan juga menjadi langkah konkret perusahaan dalam menguatkan komitmen perusahaan dalam mencegah praktik penyuapan dan memperkuat transparansi dalam semua operasi bisnis.