BERSAMA KPK, WUJUDKAN PKT BERINTEGRITAS
Korupsi merupakan suatu hal yang mendarah daging dari diri seseorang, suatu perbuatan yang begitu merugikan dan berdampak cukup besar bahkan untuk perekonomian negara. Dalam hal ini, untuk dapat memerangi korupsi tersebut dapat dimulai dari diri sendiri melalui Pendidikan anti korupsi dan integritas untuk setiap orang, dimana setiap orang harus dapat meneguhkan diri atas pendirian yang jujur dalam setiap pelaksanaan pekerjaan agar terciptanya lingkungan kerja yang positif dan bersih demi keberlangsungan perusahaan dimasa kini pun nanti.
Penanaman nilai-nilai integritas merupakan suatu keharusan yang dilakukan untuk setiap diri para pekerja, begitupun PKT. Nilai-nilai integritas yang dianut oleh PKT telah tercantum dalam dokumen Perusahaan, meliputi nilai AKHLAK yang juga dianut oleh PKT sebagai Anak Perusahaan BUMN didalamnya terdapat nilai Amanah. Selain itu juga tercantum dalam Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Pedoman Kode Etik Perusahaan, Pedoman Sistem Pengendalian Kecurangan (Fraud), Pedoman Pengendalin Gratifikasi, Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, Pedoman Pelaporan Dugaan Pelanggaran (Whistleblowing System) maupun dokumen tata Kelola lainnya di Perusahaan. Untuk implementasi nilai-nilai integritas dan anti korupsi, PKT telah menerapkan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh insan PKT dan juga stakeholder external yang bekerja sama dengan perusahaan.
Bersama dengan KPK, PKT siap menerapkan budaya integrtas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan untuk mendukung Indonesia Bersih, Bebas dari Korupsi.
Form Rencana Aksi Beserta Materi Bimtek Dunia Usaha Beritegritas dapat diunduh pada link di bawah ini :