images

Laporan Bidang Tata Kelola dan Kepatuhan

Menindaklanjuti arahan PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku Pemegang Saham untuk melaporkan status terkait pengembangan SDM dalam bidang Tata Kelola Perusahaan dan Kepatuhan, jumlah dan status Gratifikasi, status Pelaporan Dugaan Penyimpangan (Whistleblowing System), pelaksanaan Penandatanganan Elektronik Pakta Integritas, pelaksanaan E-LHKPN dan status Penerapan Anti Fraud Management.

Laporan dilakukan berkala secara bulanan yang disampaikan kepada Pupuk Indonesia dengan pelaporan paling lambat dilakukan 5 hari setelah bulan periode berakhir.

Laporan Tahun 2024

 

Laporan Tahun 2023

Laporan Tahun 2022

Laporan Tahun 2021